Kantor Keuchik di desa Lamnga
Meunasah Desa Lamnga
Gedung serba guna sekaligus ruang PKK
Sawah milik salah satu warga desa Lamnga
Warung Kopi di desa Lamnga
Tidak ada yang mengetahui kapan berdirinya Gampong Lamnga Para
orang tua di Gampong juga tidak mengetahui persis tentang siapa, kapan dan
bagaiman sejarah awal Gampong Lamnga terbentuk. Tim penulis juga
berusaha mengorek informasi ke orang-orang tua yang ada di Gampong
tetangga. Hasilnya juga sama, tidak ada yang mengetahui sejarah awal
berdirinya.
Sistem pemerintahan gampong Lamnga berasaskan pada pola
adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak
zaman dahulu, pemerintahan gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan
dibantu oleh seorang Wakil Keuchik karena pada saat itu dalam susunan
pemerintahan gampong belum ada istilah Kepala Dusun. Wakil Keuchik pada
saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya Kepala
Dusun pada saat ini. Imeum Meunasah memiliki peranan yang cukup kuat
dalam tatanan pemerintahan di gampong, yaitu sebagai penasehat baik
dalam penetapan sebuah kebijakan di tingkat pemerintahan gampong dan
dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat.
Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat gampong, Tuha Peut
juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap
pengambilan keputusan-keputusan di gampong, memantau kinerja dan
kebijakan yang diambil oleh Keuchik. Imum Meunasah berperan
mengorganisasikan kegitan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dulu roda
pemerintahan dilaksanakan di rumah Pak Keuchik dan di lapangan (tengah?tengah masyarakat) karena belum ada Kantor Keuchik